Home » » Antara Firqah Najiyah dan Thaifah Manshurah

Antara Firqah Najiyah dan Thaifah Manshurah

Banyak orang masih bingung apakah firqah najiyyah sama dengan thaifah manshurah. Hal ini disebabkan karena ada perbedaan pendapat dalam masalah ini.
Di antara dai kontemporer yang menyamakan antara firqah najiyyah dan thaifah manshurah adalah Syaikh Salim bin ‘Id Al-Hilali dalam bukunya yang berjudul Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salaf.

Penulis berkata, “Tidak diragukan lagi, Ath-Thaifah Al-Manshurah inilah yang berada di atas pemahaman Nabi saw dan para sahabatnya karena dia berada di atas kebenaran, sedangkan kebenaran adalah apa yang telah ada di atasnya Nabi saw dan para sahabatnya, maka siapa saja yang tetap teguh (komitmen) di atas apa yang ada padanya Al-Jama’ah sebelum terjadi perpecahan, walaupun sendirian, maka dia adalah Al-Jama’ah.

Dengan demikian jelaslah sudah ciri khas (syiar) manhaj Al-Firqah An-Najiyyah dan Ath-Thaifah Al-Manshurah, yaitu Al-Kitab dan As-Sunnah dengan pemahaman Salaf umat ini, yaitu Muhammad saw dan orang-orang yang bersamanya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kiamat dan berdakwah kepada persatuan umat di atas pemahaman ini.

Al-Firqah An-Najiyyah dan Ath-Thaifah Al-Manshurah memiliki empat sifat, yaitu :
  1. Laa tazaalu tha’ifah (senantiasa ada sekelompok), ini bermakna senantiasa ada terus-menerus.
  2. Zhahiriina ‘ala al-haq (menegakkan kebenaran) ini bermakna kemenangan.
  3. Laa yadhurruhum man khadzalahum wa laa man khaalafahum (tidak merugikan mereka orang-orang yang mencela (menghina) dan menyelisihi mereka) bermakna membuat kemarahan ahlil bid’ah dan orang kafir.
  4. Kulluhaa fi an-nar illa wahidah (semuanya di neraka kecuali satu) bermakna keselamatan dari neraka.”
Perbedaan Firqah Najiyyah dan Thaifah Manshurah

Kebanyakan kitab akidah menyebutkan bahwa firqah najiyyah (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) itu adalah thaifah manshurah. Kedua istilah tersebut disamakan dalam konteks bahwa keduanya adalah nama lain bagi Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ada empat nama lain dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah di samping Ahlul Hadits dan Al-Ghuraba’.

Menurut Syaikh Salman dan Syaikh Abdul Qadir, pendapat yang rajih (kuat) adalah firqah berbeda dengan thaifah, dan sebenarnya thaifah adalah bagian dari firqah. Jadi, firqah najiyyah lebih luas cakupannya daripada thaifah manshurah. Hal ini ditegaskan dengan bukti dari ayat Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman, “Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan (firqah) di antara mereka beberapa orang (thaifah) untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama.” (At-Taubah [9]: 122).
Ayat ini membedakan antara firqah dan thaifah serta menjelaskan bahwa thaifah adalah bagian dari firqah.

Selanjutnya, terkait masalah ini, Syaikh Salman menggambarkan kaum muslimin terbagi menjadi tiga lingkaran.

Lingkaran pertama, yang paling luas adalah lingkaran Islam. Karena jaminan masuk surga adalah Islam. Karena yang bisa masuk surga hanya jiwa yang muslim. Siapa saja yang muslim maka ia calon penghuni surga. Sebaliknya, siapa yang melakukan salah satu pembatal Islam yang karenanya ia keluar dari Islam maka ia haram masuk surga. Allah Ta’ala berfirman,  “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (Al-Ma’idah [5]: 72
“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan Dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali ‘Imran [3]: 85)
Rasulullah saw bersabda, yang diriwayatkan dari Rabbnya, “Wahai Ibrahim! Sesungguhnya aku mengharamkan surga bagi orang-orang kafir.” (HR. Al-Bukhari)
Rasulullah saw juga bersabda, “Sesungguhnya tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang muslim.” (HR. Muslim)

Allah akan menyiksanya di neraka kalau ia melakukan dosa sesuai dengan kadar dosa-dosanya dan tergantung kehendak Allah kemudian baru dimasukkan ke surga, kecuali Allah memaafkan dan mengampuni dosa-dosanya maka ia tidak akan disiksa di neraka.

Lingkaran kedua adalah lingkaran firqah najiyyah. Lingkaran ini lebih sempit daripada lingkaran pertama dan di dalamnya. Firqah najiyyah ini golongan yang selamat dari berbagai bid’ah dan penyimpangan. Golongan ini memiliki keutamaan dan keistiqamahan serta kemenangan di dunia dan akhirat yang tidak dimiliki oleh kaum muslimin secara umum, di mana mereka selamat dari bencana syubhat dan syahwat yang menimpa kaum muslimin secara umum.

Syaikh Salman menyimpulkan, setidaknya ada tiga karakteristik firqah najiyyah berdasarkan hadits-hadits tentang iftiraqul ummah (perpecahan umat). Beliau menyebutkan ada lima belas hadits tentang iftiraqul ummah dalam kitabnya. Tiga karakteristik tersebut adalah:

Pertama: Memiliki ilmu dan pemahaman yang benar, yang terbangun berdasarkan wahyu, baik dalam bidang akidah maupun syariat, yang membuat mereka tunduk kepada nash wahyu dan tidak memilih pendapat lain di hadapannya. Allah Ta’ala berfirman, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan Barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata.” (Al-Ahzab [33]: 36)
Kedua: Adanya pengaruh wahyu dan iman yang mendalam terhadap perasan mereka.
Ketiga: Memformat praktik hidup—baik dalam tataran individu maupun jamaah—sesuai dengan tuntutan wahyu.

Ketiga karakteristik tersebut memiliki pengaruh besar dalam kehidupan mereka, baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat (dalam tataran jamaah).
Mereka selalu menghindari perbedaan pendapat dan perpecahan, hati mereka lebih menyukai persatuan dan kerukunan. Karena, hidup mereka selalu berlandaskan nash dan mengembalikan segala persoalan mereka kepadanya.

Mereka sangat antusias dan bersemangat untuk menjadi orang-orang yang dicintai Allah dan mendapat ampunan-Nya lantaran mengikuti Rasulullah saw dalam segala aspek kehidupan mereka sebagaimana firman Allah Ta’ala,  “Katakanlah, ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali ‘Imran [3]: 31)
Lingkaran ketiga yang lebih sempit lagi dan terletak di dalam lingkaran kedua adalah lingkaran thaifah manshurah. Ia bagian dari firqah najiyyah. Ia berbeda dengan anggota firqah najiyyah yang lain karena mereka memikul beban dan konsekuensi jihad, tampil beramar makruf nahi mungkar, membangun kehidupan Islami di bawah cahaya Al-Qur’an dan As-Sunnah serta menghadapi orang-orang zalim, fasik, munafik, dan kafir.

Berdasarkan hadits-hadits thaifah manshurah yang sampai pada derajat mutawatir, dapat disimpulkan bahwa karakteristik dasar thaifah manshurah ada lima:
  1. Komitmen kepada kebenaran, istiqamah di atas agama yang benar, dan berjalan di atas sunnah.
  2. Melaksanakan perintah Allah dengan menyebarkan sunnah, amar makruf nahi mungkar, dan jihad.
  3. Menjadi pembaru urusan agama yang sudah hilang dari tengah umat.
  4. Selalu eksis sampai hari kiamat, dengan segala makna zhahir yang mencakup arti tampak tidak tersembunyi, teguh di atas agama dan manhajnya, menang dengan hujjah dan burhan (bukti/dalil), dan mendapat pertolongan Allah dalam mengalahkan musuh, sekalipun terkadang juga menerima kekalahan.
  5.  Sabar di atas kebenaran yang mereka pegang teguh. Tidak membahayakan mereka orang-orang yang membuat makar kepadanya, orang-orang yang menyelisihinya, dan orang-orang yang memusuhinya sampai datang keputusan Allah mereka tetap sabar di atas kebenaran tersebut.
Syaikh Abdul Qadir menekankan urgensi karakteristik kedua sebagai ciri khas thaifah manshurah dengan menyebutkan secara spesifik siapa thaifah manshurah untuk masa sekarang ini. Beliau berkata, “Ilmu dan jihad; keduanya adalah sifat thaifah manshurah yang paling penting. … Kelompok yang berilmu dan berjihad dari umat inilah yang dimaksud thaifah manshurah.

Beliau menambahkan, “Namun demikian, bisa jadi thaifah manshurah adalah firqah najiyyah secara keseluruhan, yaitu nanti pada akhir zaman ketika mukminin bergabung ke Syam, lalu di sanalah turun Nabi Isa untuk memerangi Dajjal, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits shahih. Beginilah cara mendudukkan berbagai riwayat yang menyebutkan bahwa thaifah manshurah itu berada di Syam atau Baitul Maqdis (hadits Abu Umamah), yaitu terjadi pada akhir thaifah ini secara mutlak. Adapun pada masa-masa sebelum itu, thaifah ini bisa berada di Syam atau tempat lainnya. Wallahu Ta’ala a’lam.”

Adapun pada hari ini kita sangat membutuhkan kesungguhan para ulama dan mujahidin, yang berada di medan masing-masing. Agama ini tidak akan tegak hanya dengan ilmu saja, tidak pula dengan jihad saja, namun harus dengan keduanya secara bersamaan.

Ibnu Taimiyyah berkata, ”Agama ini tidak akan tegak kecuali dengan Al-Kitab, mizan (neraca), dan besi (senjata); Al-Kitab sebagai petunjuk dan besi sebagai pembela, sebagaimana firman Allah, “Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan, dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia.” (Al-Hadid [57]: 25).

Syaikh Abdul Qadir berkata, ”Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa thaifah manshurah adalah thaifah mujahidah (kelompok yang berjihad) yang mengikuti manhaj syar’i yang lurus yaitu manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Kesimpulan dari nukilan-nukilan di atas, tidak ada pertentangan antara pendapat Syaikh Salman dan Syaikh Abdul Qadir. Keduanya memiliki pendapat yang sama ketika menentukan siapa sebenarnya thaifah manshurah itu. Hanya saja, Syaikh Salman menyebutkan thaifah manshurah itu dalam bentuk poin-poin yang menjadi karakteristik dari thaifah manshurah, sedangkan Syaikh Abdul Qadir tidak menyebutkan karakteristik-karakteristik yang disebutkan Syaikh Salman dalam bentuk poin-poin secara berurutan.

Hal ini bisa kita pahami karena Syaikh Salman membahas masalah tersebut dalam bentuk kitab khusus yang memang dibutuhkan sistematika yang baku dan urut, sedangkan Syaikh Abdul Qadir membahasnya dalam sebuah kitab yang secara khusus mengupas masalah fikih jihad kontemporer, yang memang fokus pembahasannya masalah jihad. Wallahu a’lam.

kiblat.net
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

LIPUTAN DAKWAH

More on this category »

AUDIO KAJIAN ISLAM

More on this category »

KONSPIRASI MUSUH ISLAM

More on this category »

HOT NEWS

More on this category »

ARTIKEL ISLAM

More on this category »

Arsip Blog

Translate