Agama Sama Dengan Dien?

Sabtu, 14 September 2013

Para cerdik cendikia barat sendiri gagal dalam memformulasikan apakah sebenarnya agama itu. Beberapa definisi tentang agama yang mereka kemukakan ternyata lebih banyak dipengaruhi trauma mereka pada keabsolutan kekuasaan gereja pada masa abad pertengahan. Di antaranya adalah F. Schleiermacher yang mengatakan bahwa agama adalah “rasa ketergantungan yang absolut”.
Kalau Scott Peck memaknai agama dengan “takhayul dan dogma yang menghancurkan”. Senada dengan yang dipahami Freud, ia menganggap agama sebagai justifikasi ketidakjujuran dan pelanggaran terhadap intelektual. Scott dan Freud termasuk gambaran orang yang mengidap paham rasionalisme dengan menolak kebenaran wahyu.
Para pegiat revolusi Prancis yang dianggap sebagai penyingkap the dark age di Eropa menuju masa yang mereka sebut sebagai anlightment seperti Voltaire dan Rousseau bahkan membenci agama. Mereka menuduh agama sebagai biang kemunduran bangsa Eropa. Keselamatan (salvation) dapat diraih tanpa bantuan Tuhan. Ilusi inilah yang menyebabkan materi menjadi tujuan utama dunia barat.  Para sosiolog berbeda lagi dalam memandang agama, menurut mereka agama adalah fanatisme. Tampaknya kasus tabloid olahraga pada awal tulisan ini  sebagai contoh konkret bagi aliran ini.
Dari berbagai definisi di atas, dapat diambil benang merah betapa telah terjadi kerancuan berpikir (confused thaugth) yang hebat di dunia barat terhadap agama. Beberapa definisi yang mereka kemukakan ternyata lebih merupakan problem baru daripada solusi sehingga berakibat fatal berupa pereduksian yang lancang pada hakikat dan makna agama.
DIEN BUKAN SEKEDAR AGAMA
Dalam bahasa Indonesia kata agama berasal dari bahasa Sansekerta yang bermakna, “tidak pergi, tetap di tempat, diwarisi turun-temurun.” Dalam bahasa Arab dan Semit disebut dien. Dunia barat menyebutnya dengan religion (English), de religi (Dutch), la religion (France), die religion (Germany).
Islam sebagai dien yang hanif terlalu naif jika dimaknai hanya sebagai religion.  Terjemahan kata ad-dien dengan “agama” pada hakikatnya tidak cukup mewakili esensi yang terkandung. Makna itu terlalu sempit. Menurut Abu al A`la al Maududi, ada empat makna dien ; Pertama, ia adalah kekuatan hukum. Dalam Islam konsep peribadatan manusia bukan hanya sekedar level ritual individual saja, tapi ia juga harus diwujudkan pada level komunitas dengan segala aturannya. Salah satu contoh riil judicious power Islam adalah ketika Rasulullah  mengatur masyarakat Islam di Madinah. Begitu juga Rusia dengan komunis sosialisnya dan Amerika dengan demokrasi kapitalisnya adalah gambaran nyata perwujudan sebuah agama.
Kedua, Ketaatan, ibadah dan ketundukan. Karena dengan kehendak Allah  manusia menjadi sesuatu yang wujud (Q.S. al-Mukiminun: 12-14). Salah satu perwujudan rasa syukur dan merasa berhutang budi kepada-Nya adalah dengan taat beribadah disertai penyerahan diri tanpa menyertakan dengan partner apapun. Contoh lain adalah beribadahnya bangsa China kepada Kong Fu Tze semenjak dinasti Han hingga sekarang adalah perwujudan sebuah agama.
Ketiga, ia adalah undang-undang, hukum, kebiasaan, tradisi, pandangan hidup (world view) manusia. Islam adalah dien karena di dalamnya terdapat formal hukum, dogma, ritual dan akhlak. Partai Ba`ats adalah agama, karena ia mempunyai hukum, tradisi dan pandangan hidup sendiri yang sangat berbeda dengan Islam, salah satunya adalah konsep nasionalisme Arab tanpa mengindahkan perbedaan aqidah dan dalam aturan mereka perbuatan zina diperbolehkan
Keempat, ia adalah perhitungan dan pembalasan. Dalam al-Qur`an dien dengan makna ini ada dalam surat al-Fatihah: 4 dan al-Infithar: 17-19. Respons manusia terhadap dien ini ada dua, Tashdiq dan Takdhib. Jika manusia memilih tashdiq (membenarkan) dan beriman, maka pahala adalah balasannya. Sebaliknya, jika ia memilih takdhib (mendustakan) kebenaran dien ini, maka sesungguhnya siksa Allah  adalah hukumannya.
DISTORSI AGAMA
Jika dilihat dari sisi historis, Islam adalah dien yang paling benar, karena ia adalah dien yang dibawa oleh para rasul dan nabi. Mereka diutus Allah , dengan mengemban misi mengajak manusia kepada Tauhid dan Islam (Q.S. Al Baqarah: 131-132). Dari sisi empirisnya, karena ia adalah dien yang tidak mengalami perubahan dan tetap sempurna semenjak ia diturunkan demi kepentingan manusia (Q.S. al-Maidah: 3)
Setiap manusia pada awal penciptaannya telah memiliki natural tendency yang murni, yaitu pengakuan syahadat (confession of faith) akan penghambaan dirinya kepada Allah. Namun setan sebagai musuh utama manusia selalu menghalanginya dari jalan lurus, menggodanya agar berpaling dari perintah Allah . Awal keberhasilannya adalah ketika sukses menyeret manusia ke dalam gelapnya kemusyrikan pada masa nabi Nuh `Alaihissalam.
Allah mengutus para rasul guna mengingatkan manusia akan janjinya. Di antara manusia ada yang kembali kepada agama fitrahnya (Islam) dan tidak sedikit yang bertahan pada kesesatan. Di antara mereka yang disesatkan setan dengan menganut agama paganisme sebagaimana kebanyakan umat-umat para nabi terdahulu. Ada juga yang beragama politeisme sebagaimana yang ada di Yunani kuno. Atau sebagaimana yang dianut masyarakat Jawa dulu, yaitu agama dinamisme  dan animisme.
Bentuk penyimpangan agama ada juga yang bermula dari dikotorinya dogma-dogma dien yang lurus dengan unsur-unsur kemusyrikan, sebagaimana yang terjadi dalam agama Yahudi dan Kristen. Sebenarnya semua agama wahyu itu satu, yaitu mentauhidkan Allah, menegaskan kebenaran yang disampaikan nabi-nabi terdahulu dan kebenaran final yang dibawa nabi terakhir. Dari sisi dapat diketahui bahwa Allah  tidak memerintahkan kepada nabi Musa dan Isa membuat agama baru, Yahudi dan Kristen.
Agama nabi Musa `Alaihissalam yang murni Tauhid dan Islam diselewengkan dan dicampuradukkan dengan hal-hal mistis.  Mereka lebih mengutamakan Talmud dan Mishnah karangan para rabbi mereka daripada yang terkandung dalam Taurat.  Bahkan sampai sekarang masih tampak di antara orang-orang Yudaism yang mengamalkan ajaran-ajaran mistis dalam tradisi yang disebut Kabbala.
Distorsi dalam agama kristen tidak kalah parahnya. Seorang rasul yang mengajak kepada tauhid Isa `Alaihissalam diasumsikan bahwa dirinya adalah satu kesatuan dari tiga oknum yang divine. Konsili Nicaea  (Council of Nicaea) pada tahun 325 M. yang diprakarsai Constantine (isn’t) the Great semakin mengukuhkan keyakinan ini. Orang-orang Arianism (para pengikut Patrik Arius yang menolak full divinity of Jesus Christ) diuber-uber dan disiksa, dilaknat dan dibunuh. Hal demikian disebabkan karena keputusan konsili yang dihadiri 318 bishop ini adalah mengukuhkan aqidah trinitas yang diusulkan oleh Bishop Alexandria St. Athanasius sebagai agama resmi dalam wilayah kekaisaran Romawi dan melarang ajaran Patrik Arius.
Penyimpangan agama tidak berhenti di situ saja, ia terus menjalar hingga zaman sekarang. Munculnya isme-isme  sebagai agama baru adalah wujud riil dari statemen ini. Rusia dengan komunis sosialisnya dan Amerika dengan demokrasi kapitalisnya adalah gambaran nyata perwujudan sebuah agama baru. Begitu juga dengan Darwinisme dengan teori evolusinya, Marxisme dengan paham agama candunya dan freudisme dengan orientasi seksnya. Dengan perbedaan esensi inilah yang menjadikan para pemikir barat mengalami kerancuan berpikir dalam memahami agama. Dan akibat yang paling fatal dari kegagalan ini adalah terjadinya pereduksian pada makna dan hakikat agama itu sendiri.
PENUTUP
Allah telah menjelaskan sebab terjadinya penyimpangan manusia dari dien yang dibawa oleh para nabi dan rasul (Q.S. al-A`raf: 172-173). Kelalaian akan mithaq dan taklid adalah faktor determinan yang menyesatkan manusia dari Sabilurrusydi (jalan lurus) menuju kegelapan Sabilul ghaiy (jalan menyimpang). Kebenaran sendiri sudah final, yaitu apa yang telah nabi Muhammad  sampaikan, dan mengikutinya adalah solusi tepat untuk menyelamatkan diri dari jebakan jalan sesat lainnya. “Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa.” (Q.S. AL-An`am:153).Wallahu a`lam.
REFRENSI
1.    Ibn al-Qayyim al-Jauziya, Ighashat al-Lahfan min Mashayid as-Shaithan (Beirut tt) Dar al-Ma`rifah.
2.    `Abdurrahman an Nahlawy, Ushul at-Tarbiyah al-Islamiyah wa Asalibuha (Dimashq 1417 H./1996 M.)
3.    Majalah Islamia th ke-1 no. 3
4.    Ensiklopedi Islam (Jakarta 2002 M.)
5.    Lembaga Pengkajian dan Penelitian WAMI Gerakan Keagamaan dan Pemikiran Pustaka al-I`tisham (Jakarta 2003 M.)
6.    Microsoft® Encarta® Reference Library 2003. © 1993-2002 Microsoft Corporation.

Tarbiyah Jihadiyah : Merajut Kemuliaan Umat

Rabu, 17 Juli 2013

Sebagaimana yang terjadi di Syam hari ini pasca perjanjian Sykes Picot tahun 1916 antara aliansi kuffar Inggris dan Perancis serta Rusia dimana mereka memecah belah kaum muslimin menjadi empat wilayah yang ditegakkan diatas dasar kebangsaan (nasionalisme) menjadi negara Libanon, Yordania, Suriah dan Palestina. Maka kaum muslimin dimana saja mengalami berbagai musibah dan kehinaan yang secara langsung ditimpakan orang-orang kafir maupun secara tidak langsung berupa bencana-bencana yang Alloh Azza wa Jalla gerakkan melalui alam ciptaanNya.

Sudah seharusnya kita semua sadar bahwa bencana–bencana yang menimpa kita adalah dikarena kesalahan dan ulah tangan kita sendiri. Alloh Azza wa Jalla tidak menimpakan berbagai musibah itu melainkan agar kita kembali kepada ajaranNya yang agung secara menyeluruh. Bencana–bencana itu terjadi karena kita –kaum muslimin sendiri– melakukan berbagai pelanggaran terhadap hal–hal yang pokok dalam Diinul Islam (ushuluddin) yakni :

  1. Menerima kesesatan paham nasionalisme sebagai asas dan sistim ber-Negara padahal bertentangan dengan Diinul Islam .
Sejarah memperlihatkan bahwa ada kesalahan langkah dalam menyusun pembentukan Negara yang dihuni mayoritas kaum muslimin. Yakni memakai manhaj mudahanah (sikap lemah lembut) dengan kaum kafir  yang mengharuskan kita untuk melepas asas Syari’at dan menerima asas nasionalisme, sehingga  rusaklah prinsip–prinsip diinul Islam yang mestinya harus  kita tegakkan.  Penyimpangan tersebut mengakibatkan turunnya bermacam-macam azab dari Alloh Azza wa Jallla hingga hari ini .

Hal ini jelas diterangkan Alloh Subhanahu wa Ta’ala dalam firmanNya :
 “ Dan Sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamu dari apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, agar kamu membuat yang lain secara bohong terhadap kami; dan kalau sudah begitu tentu|ah mereka mengambil kamu Jadi sahabat yang setia. Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati)mu, niscaya kamu Hampir-hampir condong sedikit kepada mereka, Kalau terjadi demikian, benar-benarlah Kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati, dan kamu tidak akan mendapat seorang penolongpun terhadap kami. “  (QS Al Israa’: 73-75)

Padahal paham nasionalisme sama sekali tidak terkait dengan Islam bahkan satu sama lain jelas saling bertentangan. Golongan yang pertamakali mengamalkan nasionalisme adalah orang– orang Yahudi yang dimurkai Alloh. Yakni nampak ketika kalangan Bani Israel itu menolak kerasulan nabi Muhammad Sholallohu ‘alaihi wa sallam hanya lantaran beliau bukan dari kalangan mereka yang keturunan nabi Ya’kub ‘alaihis sallam sedangkan Nabi Muhammad Sholallohu ‘alaihi wa sallam adalah bangsa Arab ketururunan nabi Ismail ‘alaihis sallam. Orang–orang Yahudi sebenarnya tahu kebenaran akan kerasulan Nabi Muhammad Sholallohu ‘alaihi wa sallam namun semangat ‘nasionalisme’ itu menyuruh mereka berdusta dan menolak kebenaran.

Jika ada yang mengawinkan Islam dengan Nasionalisme, maka jelas mereka melanggar prinsip– prinsip pokok Diinul Islam. Islam memandang siapapun dan apapun kebangsaan serta kewarganegaraannya selama mereka muslim, mereka adalah saudara kita sedangkan ajaran nasionalisme mengajarkan bahwa persaudaraan hanya dibatasi tanah kelahiran, lokasi tinggal dan asal keturunan. Maka sesungguhnya bencana peperangan yang buruk dan keji yang terjadi antar ummat manusia tanpa alasan yang haq adalah bermula dari paham nasionalisme yang amat sempit dan picik ini .

Menerima demokrasi sebagai alat perjuangan menegakkan Islam dimana hal ini sejatinya bertentangan dengan petunjuk Alloh dan RasulNya.
Kesalahan fatal yang telah kami terangkan diatas  bukan segera dikoreksi malah kaum muslimin justru terjebak dengan kesalahan berikutnya. Mereka mengadopsi ‘anak haram’ kaum kuffar Barat berupa demokrasi sebagai alat untuk memperjuangkan Islam, akhirnya langkah perjuangan mereka makin menjauh dari ketentuan–ketentuan Syari’at, Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un ….

Padahal  Alloh dalam telah menjelaskan dalam firmanNya :

Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain )  karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.”(QS Al An’aam : 153)

Akibat menerima paham syirik ini, kaum muslimin berpecah belah bukan hanya pada label golongan dan bendera partai tapi mereka juga tidak lagi peduli dengan prinsip–prinsip Diinul Islam. Dalam merebut suara rakyat berbagai prinsip dikorbankan dan banyak cara dilakukan walaupun menyelisihi nilai dan kaedah kebenaran. Prinsip mudalisin (penjilatan) dan mudahanah (pelembutan sikap) diamalkan padahal mencederai aqidah tauhid. Bahkan akhirnya muncul sikap ruknun (cenderung pada kezaliman) dan tawalli (mendukung kekafiran ) yang jelas–jelas mengeluarkan pelakunya dari Islam pun mereka lakukan . Itulah sebagai akibat dan tuntutan ajaran demokrasi .

Ummat Islam tidak mengamalkan secara kaaffah sehingga ditimpakan siksa oleh Alloh berupa kehinaan di dunia .
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah Balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (Qs Al Baqoroh : 85)

Walaupun khithob ayat ini awalnya adalah kaum Yahudi namun ibrahnya menjadi umum dan dapat menimpa siapa saja yang berperilaku sama dengan Yahudi termasuk kaum muslimin . Setelah kaum muslimin mengikuti langkah buruk Yahudi dengan memilih nasionalisme sesat sebagai dasar pembentukan Negara dan mengadopsi demokrasi yang syirk sebagai jalan perjuangan, maka kesesatan berikutnya adalah sikap memilah dan memilih ajaran Islam yang selaras dengan hawa nafsunya. Naudzubillah min dzalik !

Di pentas masyarakat, kita disodorkan berbagai paradoks (kondisi saling berbenturan) yang membingungkan dan melahirkan kepribadian ummat yang terbelah  (split personality) hingga pada akhirnya justru membentuk karakter hipokrit (munafik) yang amat berbahaya bagi kaum muslimin itu sendiri. Sebab kaum munafik semacam inilah yang berperan utama sebagai agen–agen perusak Islam dan pelemah kaum muslimin dari dalam yang sangat tidak mudah bagi kita dalam menghadapinya.

Apalagi kalau kaum munafik inilah yang memegang kendali masyarakat dengan kekuasaan sistim dan senjata maka akan hancurlah masyarakat karena mereka akan mengumbar kemunkaran dengan memberi izin dan perlindungan terhadap tempat dan aktivitas serta pelaku kemunkaran. Sebaliknya, mereka akan menekan, mengintimidasi bahkan menangkap dan menyiksa pelaku amar ma’ruf nahi munkar dengan tuduhan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh sebab itu , jika kita menyerukan apalagi melakukan Jihad maka segera tuduhan teroris akan segera mereka tempelkan. Pesantren sebagai tempat menyemai aqidah, syari’at dan akhlaq dituduh sarang teroris karena memang dari sinilah lahir para da’i dan mujahid yang gemar beramar ma’ruf nahi munkar serta suka berjihad dijalan Alloh.

Sebagai orang yang beriman, kita tidak mau terus menerus tenggelam dalam kekeliruan yang membahayakan nasib kita di dunia dan akherat. Satu–satunya jalan selamat bagi kita adalah mewujudkan agenda Tarbiyah Jihadiyah secara totalitas dan bersungguh–sungguh dimana sasaran pokok Tarbiyah Jihadiyah adalah meluruskan kehidupan kita sekarang dengan mewujudkan langkah–langkah sebagai berikut:

  1. Tashfiyatul Aqidah , yakni memurnikan keyakinan kita dari segala hal yang merusak iman seperti syirk, nifaq, fasiq serta ideology–ideology kufur lainnya, baik secara individu, masyarakat maupun Negara .
  2. Tajdiidul ‘Amal , yakni memperbaharui amaliyah ‘ubudiyah dan mu’amalah kita dari hal-hal yang menyelisihi Sunnah seperti bid’ah, riba, sistim pemerintahan jahiliyah dan sebagainya .
  3. Tahriirul Ummah, yakni melibatkan diri dan ummat dalam perjuangan pembebasan kaum muslimin dari kehinaan yang meliputi kehidupan mereka saat ini kepada kemuliaan Islam dan kaum muslimin dengan jalan yang disunnahkan yaitu dakwah dan jihad. Dan dengan sasaran yang jelas menuju terbentuknya baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur baik dalam skala lokal maupun global.

Dan kita juga paham, bahwa hal itu semua harus kita lakukan dalam bingkai aqidah dan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah hingga Alloh Azza wa Jalla berkenan mendatangkan kecintaanNya dalam bentuk pertolonganNya yang amat kuat dan tidak terkalahkan. Menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jama’ah apalagi bermudahanah dengan firqoh-firqoh dholalah yang bersumber dari empat golongan besar yakni Khawarij, Syiah, Mu’tazilah dan Murjiah walaupun terkesan kuat karena seolah-olah wujud persatuan ummat namun sesungguhnya akan justru menggiring kaum muslimin pada kesesatan baru yang lebih fatal dan justru tidak akan menyelamatkan ummat, baik dunia maupun akherat.

(bumisyam.com)
Sebagaimana yang terjadi di Syam hari ini pasca perjanjian Sykes Picot tahun 1916 antara aliansi kuffar Inggris dan Perancis serta Rusia dimana mereka memecah belah kaum muslimin menjadi empat wilayah yang ditegakkan diatas dasar kebangsaan (nasionalisme) menjadi negara Libanon, Yordania, Suriah dan Palestina. Maka kaum muslimin dimana saja mengalami berbagai musibah dan kehinaan yang secara langsung ditimpakan orang-orang kafir maupun secara tidak langsung berupa bencana-bencana yang Alloh Azza wa Jalla gerakkan melalui alam ciptaanNya.

Sudah seharusnya kita semua sadar bahwa bencana–bencana yang menimpa kita adalah dikarena kesalahan dan ulah tangan kita sendiri. Alloh Azza wa Jalla tidak menimpakan berbagai musibah itu melainkan agar kita kembali kepada ajaranNya yang agung secara menyeluruh. Bencana–bencana itu terjadi karena kita –kaum muslimin sendiri– melakukan berbagai pelanggaran terhadap hal–hal yang pokok dalam Diinul Islam (ushuluddin) yakni :

  1. Menerima kesesatan paham nasionalisme sebagai asas dan sistim ber-Negara padahal bertentangan dengan Diinul Islam .
Sejarah memperlihatkan bahwa ada kesalahan langkah dalam menyusun pembentukan Negara yang dihuni mayoritas kaum muslimin. Yakni memakai manhaj mudahanah (sikap lemah lembut) dengan kaum kafir  yang mengharuskan kita untuk melepas asas Syari’at dan menerima asas nasionalisme, sehingga  rusaklah prinsip–prinsip diinul Islam yang mestinya harus  kita tegakkan.  Penyimpangan tersebut mengakibatkan turunnya bermacam-macam azab dari Alloh Azza wa Jallla hingga hari ini .
Hal ini jelas diterangkan Alloh Subhanahu wa Ta’ala dalam firmanNya :
 “ Dan Sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamu dari apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, agar kamu membuat yang lain secara bohong terhadap kami; dan kalau sudah begitu tentu|ah mereka mengambil kamu Jadi sahabat yang setia. Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati)mu, niscaya kamu Hampir-hampir condong sedikit kepada mereka, Kalau terjadi demikian, benar-benarlah Kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati, dan kamu tidak akan mendapat seorang penolongpun terhadap kami. “  (QS Al Israa’: 73-75)
Padahal paham nasionalisme sama sekali tidak terkait dengan Islam bahkan satu sama lain jelas saling bertentangan. Golongan yang pertamakali mengamalkan nasionalisme adalah orang– orang Yahudi yang dimurkai Alloh. Yakni nampak ketika kalangan Bani Israel itu menolak kerasulan nabi Muhammad Sholallohu ‘alaihi wa sallam hanya lantaran beliau bukan dari kalangan mereka yang keturunan nabi Ya’kub ‘alaihis sallam sedangkan Nabi Muhammad Sholallohu ‘alaihi wa sallam adalah bangsa Arab ketururunan nabi Ismail ‘alaihis sallam. Orang–orang Yahudi sebenarnya tahu kebenaran akan kerasulan Nabi Muhammad Sholallohu ‘alaihi wa sallam namun semangat ‘nasionalisme’ itu menyuruh mereka berdusta dan menolak kebenaran.
Jika ada yang mengawinkan Islam dengan Nasionalisme, maka jelas mereka melanggar prinsip– prinsip pokok Diinul Islam. Islam memandang siapapun dan apapun kebangsaan serta kewarganegaraannya selama mereka muslim, mereka adalah saudara kita sedangkan ajaran nasionalisme mengajarkan bahwa persaudaraan hanya dibatasi tanah kelahiran, lokasi tinggal dan asal keturunan. Maka sesungguhnya bencana peperangan yang buruk dan keji yang terjadi antar ummat manusia tanpa alasan yang haq adalah bermula dari paham nasionalisme yang amat sempit dan picik ini .
Menerima demokrasi sebagai alat perjuangan menegakkan Islam dimana hal ini sejatinya bertentangan dengan petunjuk Alloh dan RasulNya.
Kesalahan fatal yang telah kami terangkan diatas  bukan segera dikoreksi malah kaum muslimin justru terjebak dengan kesalahan berikutnya. Mereka mengadopsi ‘anak haram’ kaum kuffar Barat berupa demokrasi sebagai alat untuk memperjuangkan Islam, akhirnya langkah perjuangan mereka makin menjauh dari ketentuan–ketentuan Syari’at, Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un ….
Padahal  Alloh dalam telah menjelaskan dalam firmanNya :
Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain )  karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.”(QS Al An’aam : 153)
Akibat menerima paham syirik ini, kaum muslimin berpecah belah bukan hanya pada label golongan dan bendera partai tapi mereka juga tidak lagi peduli dengan prinsip–prinsip Diinul Islam. Dalam merebut suara rakyat berbagai prinsip dikorbankan dan banyak cara dilakukan walaupun menyelisihi nilai dan kaedah kebenaran. Prinsip mudalisin (penjilatan) dan mudahanah (pelembutan sikap) diamalkan padahal mencederai aqidah tauhid. Bahkan akhirnya muncul sikap ruknun (cenderung pada kezaliman) dan tawalli (mendukung kekafiran ) yang jelas–jelas mengeluarkan pelakunya dari Islam pun mereka lakukan . Itulah sebagai akibat dan tuntutan ajaran demokrasi .
Ummat Islam tidak mengamalkan secara kaaffah sehingga ditimpakan siksa oleh Alloh berupa kehinaan di dunia .
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah Balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (Qs Al Baqoroh : 85)
Walaupun khithob ayat ini awalnya adalah kaum Yahudi namun ibrahnya menjadi umum dan dapat menimpa siapa saja yang berperilaku sama dengan Yahudi termasuk kaum muslimin . Setelah kaum muslimin mengikuti langkah buruk Yahudi dengan memilih nasionalisme sesat sebagai dasar pembentukan Negara dan mengadopsi demokrasi yang syirk sebagai jalan perjuangan, maka kesesatan berikutnya adalah sikap memilah dan memilih ajaran Islam yang selaras dengan hawa nafsunya. Naudzubillah min dzalik !
Di pentas masyarakat, kita disodorkan berbagai paradoks (kondisi saling berbenturan) yang membingungkan dan melahirkan kepribadian ummat yang terbelah  (split personality) hingga pada akhirnya justru membentuk karakter hipokrit (munafik) yang amat berbahaya bagi kaum muslimin itu sendiri. Sebab kaum munafik semacam inilah yang berperan utama sebagai agen–agen perusak Islam dan pelemah kaum muslimin dari dalam yang sangat tidak mudah bagi kita dalam menghadapinya.
Apalagi kalau kaum munafik inilah yang memegang kendali masyarakat dengan kekuasaan sistim dan senjata maka akan hancurlah masyarakat karena mereka akan mengumbar kemunkaran dengan memberi izin dan perlindungan terhadap tempat dan aktivitas serta pelaku kemunkaran. Sebaliknya, mereka akan menekan, mengintimidasi bahkan menangkap dan menyiksa pelaku amar ma’ruf nahi munkar dengan tuduhan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh sebab itu , jika kita menyerukan apalagi melakukan Jihad maka segera tuduhan teroris akan segera mereka tempelkan. Pesantren sebagai tempat menyemai aqidah, syari’at dan akhlaq dituduh sarang teroris karena memang dari sinilah lahir para da’i dan mujahid yang gemar beramar ma’ruf nahi munkar serta suka berjihad dijalan Alloh.
Sebagai orang yang beriman, kita tidak mau terus menerus tenggelam dalam kekeliruan yang membahayakan nasib kita di dunia dan akherat. Satu–satunya jalan selamat bagi kita adalah mewujudkan agenda Tarbiyah Jihadiyah secara totalitas dan bersungguh–sungguh dimana sasaran pokok Tarbiyah Jihadiyah adalah meluruskan kehidupan kita sekarang dengan mewujudkan langkah–langkah sebagai berikut:
  1. Tashfiyatul Aqidah , yakni memurnikan keyakinan kita dari segala hal yang merusak iman seperti syirk, nifaq, fasiq serta ideology–ideology kufur lainnya, baik secara individu, masyarakat maupun Negara .
  2. Tajdiidul ‘Amal , yakni memperbaharui amaliyah ‘ubudiyah dan mu’amalah kita dari hal-hal yang menyelisihi Sunnah seperti bid’ah, riba, sistim pemerintahan jahiliyah dan sebagainya .
  3. Tahriirul Ummah, yakni melibatkan diri dan ummat dalam perjuangan pembebasan kaum muslimin dari kehinaan yang meliputi kehidupan mereka saat ini kepada kemuliaan Islam dan kaum muslimin dengan jalan yang disunnahkan yaitu dakwah dan jihad. Dan dengan sasaran yang jelas menuju terbentuknya baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur baik dalam skala lokal maupun global.
Dan kita juga paham, bahwa hal itu semua harus kita lakukan dalam bingkai aqidah dan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah hingga Alloh Azza wa Jalla berkenan mendatangkan kecintaanNya dalam bentuk pertolonganNya yang amat kuat dan tidak terkalahkan. Menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jama’ah apalagi bermudahanah dengan firqoh-firqoh dholalah yang bersumber dari empat golongan besar yakni Khawarij, Syiah, Mu’tazilah dan Murjiah walaupun terkesan kuat karena seolah-olah wujud persatuan ummat namun sesungguhnya akan justru menggiring kaum muslimin pada kesesatan baru yang lebih fatal dan justru tidak akan menyelamatkan ummat, baik dunia maupun akherat.
- See more at: http://www.bumisyam.com/tarbiyah/tarbiyah-jihadiyah-merajut-kemuliaan-umat.html#sthash.wh3wOVWL.dpuf

NII dan Transformasi dalam Tandzim Jihadi


Membaca “Inside Jihad” karya Omar Nasiri, intel Prancis yang menusup ke sel Al-Qaeda di kamp Afghan, saya banyak hal yang menarik dari buku ini. Antara lain adalah cerita bagaimana ia menyusup dan mengikuti pelatihan militer. Meski agak memalukan karena yang memberi info adalah seorang mujrim, tapi deskripsi-deskripsi yang ia tulis sangat menarik.

Secara positif, saya jadi tahu lebih gamblang ihwal laboratorium besar bernama Afghan; bahwa nun jauh di sana sekelompok umat bekerja dengan sangat serius, lengkap dengan segala fasilitas persenjataan modern. Himpunan muslim dari berbagai latar belakang suku dan bahasa, tengah melebur diri menjadi satu suku; suku tuntas dan suku mujahid. Ada magma di sana.

Otak kiri saya berbicara dan otak kanan berkelana; fenomena apa ini? Adakah mereka adalah eksistensi dari janji Rasul tentang thaifah manshurah? Merekakah kelompok inti umat ini? Adakah mereka jenis “cagar alam” yang tak bisa dipunahkan, paling tidak ideologinya? Apa rahasia besar Allah dibalik fenomena ini? Adakah mereka entitas yang selalu memenangkan peperangan?

Membaca tulisan Omar Nasiri ini bak menonton urutan serial pertunjukan ‘maha dahsyat’, saya mendapat release terbaru Al-Qaeda media Ramadhan 1428 H. Aiman Adz-Dzawahiri dengan ditemani buku-buku dan sepucuk Kalasinkhov tengah berorasi. Permunculannya kali ini seolah tengah mengejek Bush bahwa ia sangat santai menghadapi tekanan Amerika. Back-drop syutingnya memberi pesan kuat yang lazim disebut dalam buku-buku siyayasah syar’iyyah bahwa agama ini harus ditopang dua hal: Kitab dan Pedang.

Aiman Adz-Dzawahiri tengah menyampaikan progress report perlawanan globalnya di seluruh dunia. Dimulai antara lain dengan tayangan sebuah tekad koalisi antara dua kekuatan besar: Thaliban dan Al-Qaeda. Thaliban berposisi sebagai anshar sementara Al-Qaeda sebagai muhajir. Al-Qaeda menegaskan tekadnya untuk sami’na wa-atha’na kepada Amirul Mukminin: Mullah Umar, sementara Thaliban yang diwakili Mullah Dadullah bertekad menjadikan Afghan sebagai parit perlindungan pagi mujahidin seluruh dunia. Sebuah kekuatan yang tidak bisa dianggap enteng. Selanjutnya Aiman menyampaikan permunculan gerakan perlawanan global di berbagai penjuru dunia. Dimulai dari Irak; Somalia, Maghribi, Palestina dan lain-lain.

Ya.. bak sebuah urutan serial, kini bukan sekadar deskripsi normatif seorang Omar Nasiri di era 90-an, tapi sudah dalam bentuk aktualisasi. Release ini menegaskan fenomana ‘istikhdamul-quwwah’ yang lebih terprogram dan terorganisir. Jika selama ini saya hanya menduga mereka terpimpin secara ideologis, tapi kali ini saya harus mengakui mereka mulai terpimpin secara siyasi. Nampaknya, tren ke depan kelompok ini akan mengisi lakon utama sebagai kelompok perlawanan terhadap adikuasa di dunia ini.

Tiba-tiba ingatan saya kembali ke belakang, pada ruang dan waktu saya berada. Di bumi saya Indonesia, pernah tercatat sebuah  perlawanan anak bangsa dengan jalan pedang terhadap pemerintahnya yang dinilai sekuler. Kelompok itu menamakan diri Negara Islam Indonesia atau NII. Pasca ditangkapnya sang Imam; Kartosuwiryo, gerakan ini menjelma menjadi gerakan klandestin. Sayang, dalam perjalanan gerakannya, qiyadah yang sudah menjadi tua, kurang bisa mengikuti transformasi. Mereka sering terjebak pada kebanggaan nostalgia sejarah. Tidak ada basis pemikiran yang dibangun secara kuat dan permanen, kecuali hanya dogma global bernama jihad. Kultur  yang dibangun pun tidak nyambung dengan ruang di mana mereka berada hingga memaksakan ruang negara ke ruang gerakan. Budaya mencuri  pun merajalela atas dalih fa’i.

Kelompok muda gelisah. NII dinilai sudah tidak menjawab tuntutan zaman. Ada yang kemudian bermetamorfosa menjadi gerakan tarbiyah, dan ada pula yang memilih pergi ke Afghanistan untuk berjihad. Dalam sebuah kesempatan, saya pernah mewawancarai Abu Rusydan, sosok yang didakwa sebagai petinggi Jamaah Islamiyah. “Apakah Abdullah Sungkar memberangkat muridnya ke Afghan melalui jalur NII?” Ia menjawab: “Tidak, justru NII nunut ke beliau.” “Apa latar belakang AS kemudian memisahkan diri dari NII?” tanya saya: “NII dinilai sudah tidak mampu menjawab persoalan jihad aktual masa itu.”

Transformasi begitu penting, karena sebuah ideologi diajarkan bukan untuk mengisi ruang kosong. Kita bisa berkaca pada perjalanan Rasulullah. Dalam buku sirah, selalu disebutkan era pra kenabian dan pasca kenabian. Hal yang menegaskan bahwa Rasulullah itu menjawab sesuatu; Ada masalah sosial yang disolusi. Dalam konteks tulisan ini saya hanya ingin menyampaikan; mari kita amati “fenomena perlawanan global” ini. Untuk selanjutnya mencoba menyinkronkan “takwin quwwah” -sebagaimana grand umumnya gerakan di Indonesia- dengan “istikhdam quwwah”. Tentu ini bukan hal gampang karena terkait bagaimana menyinkronkan idealisme dengan istitho’ah.

“Perlawanan global” ini tidak lahir serta-merta. Usamah bin Ladin telah lama merintisnya. Ia juga bukan jenis perlawanan sporadis, tapi didesain memiliki daya kenyal yang lama. Ini menarik untuk dicermati. Qiyadah harakah di Indonesia harus memiliki waktu khusus untuk mencermati hal ini di tengah kesibukan pentadbiran. “Perlawan global”  ini dibangun oleh ideologi, maka tidak cukup bagi qiyadah dari hanya sekadar mendengar dan membaca buku propaganda mereka. Langkahnya sudah harus lebih maju untuk mengunyah 36 kali dengan segenap kritik hingga beroleh gambar besar dan gambar kecilnya. Informasi gerak-geriknya juga tidak cukup diakses dari media umum yang penuh distorsi, apalagi hanya kebetulan ada yang memberi tahu, tapi harus digali melalui sumber eksklusif yang akurat, juga dengan segenap analisa kritis.

Pendek kata, qiyadah harus melakukan ‘investasi’ pada ranah pengkajian ini untuk menajamkan mata dan telinga. Jika selama ini gerakan-gerakan di Indonesia tidak eman berinvestasi gedung tinggi sebagai sarana pendidikan, tidak ada salahnya berinvestasi besar pada pengkajian dan penelitian.

NII harus membayar dengan ditinggalkan oleh kader mudanya yang potensial akibat tidak mengikuti transformasi. Meski demikian, tentu ‘pengamatan’ di sini bukan sekadar mengikuti tren. Ada yang lebih mendasar dari itu semua. Apa itu? Gerakan yang dalam proses “takwin quwwah” tidak boleh tenggelam pada i’dad tanpa batas ukuran. Karena sesungguhnya, ditarik dari sisi mana pun “istikhdam quwwah” itu wajib; kadang wajib ain dan kadang wajib kifayah.

Tidak ada opsi yang lain. Alasan yang dibenarkan bagi harakah sekarang untuk bergeser dari istikhdam ke takwin adalah; ‘adamul isthitha’ah (tidak ada kemampuan). Maka, menjadi menarik mengamati sebuah gerakan yang tengah ‘istikhdam quwwah’ untuk beroleh pembanding.KIBLAT.NET

Fadhilah Bumi Syam

Syam merupakan bagian dari negeri  Arab yang telah di berkahi, sebagai mana firman Allah dalam  surat Al Isra  ayat 1:
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Dan dalam surat Al Anbiya ayat 71
وَنَجَّيْنَاهُ وَلُوطًا إِلَى الْأَرْضِ الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا لِلْعَالَمِينَ
Dan Kami seIamatkan Ibrahim dan Luth ke sebuah negeri yang Kami telah memberkahinya untuk sekalian manusia.
Syekh Imam Izz bin Abdusalam  seorang ulama Syam dalam kitab Tar,Qibu  Ahlul Islam  Fii Suknah Baladisy Syammenafsirkan kalimat yang diberkahi adalah Syam. Sebagian ulama menafsirkan keberkahan yang terdapat di negeri ini disebabkan para rasul dan para nabi. Sebagian lain menyatakan bahwa keberkahan negeri ini dengan keberkahan buah-buahan dan sumber-sumber air yang ada.
Negeri Sayam sekarang terpecah menjadi empat negara, Libanon, Palestina, Suria dan Yordan. Diantara pejuang yang lahir dari negeri ini adalah syekh Izzaddin Al Qosam yang syahid dalam jihad di Palestina yang kini menjadi nama beigade Hamas, seorang ulama kelahiran  Jabalah sebuah propinsi Latakia Suriah.
Bumi islam itu satu, demikina bumi Syam semua milik umat islam yang bertauhid, bersujud dan tunduk hanya ke pada Allah. Kabut hitam kesedihan meyelimuti negeri ini baik di Palestina maupun di Suriah. Hujan air mata diikuti sungai-sungai yang mengalir dengan darah dan kemercik airnya yang di ganti dengan suara tangisan anak-anak dan ratapan sang ibu. Hujan peluru dan dan suara dentuman bom sampai sekarang belum berakhir. Nyanyian kematian seakan sudah menjadi Nasyid Nasyid yang selalu di dendangkan pagi dan malam.
Ada pun keutamaan-keutamaan negeri Syam itu antara lain:
1. Doa Rasulullah untuk negeri Syam
Ibnu Umar berkata, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalam bersabda, “Ya Allah, berkahilah kami dalam negeri Syam dan negeri Yaman.” Sebagian sahabat berkata, “Dan negeri Najd (dalam riwayat lain: Iraq)?” Beliau berkata, “Ya Allah, berkahilah kami dalam negeri Syam dan negeri Yaman.” Sebagian sahabat berkata, “Dan negeri Najd?” Beliau menjawab, “Di sana terdapat gempa, fitnah dan keluarnya tanduk syaitan.” (HR. Bukhari no. 990).
2. Malaikat menjaga negeri Syam
Zaid bin Tsabit berkata bahwa suatu hari Rasulullah bersabda ketika para sahabat berada bersama beliau, “Beruntunglah negeri Syam, sesungguhnya malaikat Rahman membentangkan sayapnya di negeri tersebut”. (HR. Ibnu Hibban no. 7304).
3. Syam negeri orang-orang pilihan
Abdullah bin Hawalah Azdy berkata bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalam bersabda, “Sesungguhnya kalian akan menjadi pasukan-pasukan perang, satu pasukan di Syam, satu pasukan di Iraq dan satu pasukan di Yaman.” Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, pilihkan untukku!” Rasulullah menjawab, “Pilihlah Syam, dan barangsiapa yang enggan maka hendaklah ia bergabung dengan Yaman dan meminum dari kolam-kolam air Yaman. Sesungguhnya Allah telah menaungi Syam dan penduduknya.” (HR. Shahih Ibnu Hibban no. 7306).
Said bin Abdulaziz, salah seorang perawi hadits ini berkata, “Ibnu Hawalah berasal dari kota Azd. Beliau tinggal di Yordania.” Jika beliau meriwayatkan hadits ini beliau selalu berkata, “Barangsiapa yang dinaungi oleh Allah maka ia tidak akan di terlantarkan.”
Pilihan Rasulullah ini dijelaskan dalam satu hadits yang diriwayatkan oleh Thabrani dari Muadz bin Jabal dan Hudzaifah bin Yaman tatkala mereka berdua meminta petunjuk kepada Rasul untuk tempat tinggal mereka sesudah wafat Rasulullah. Rasul menyarankan mereka untuk tinggal di Syam karena orang-orang pilihan Allah tinggal di negeri ini. (Lihat Mu'jamul Kabir no. 137).
4. Syam negeri orang-orang mu'min
Abdullah bin Amr berkata, “Akan datang satu masa tidak ada seorang mukmin pun kecuali ia akan bergabung ke Syam.” (HR. Ibnu Abi Syaibah no. 19791)
Imam Izz bin Abdussalam berkata, “10.000 mata yang melihat Nabi Muhammad SAW masuk negeri Syam tatkala mereka (para sahabat) mengetahui keutaman negeri Syam dibandingkan negeri yang lain.”
5. Syam negeri para wali
Abdullah bin Shofwan berkata bahwa seorang laki-laki berdoa saat perang Shiffin, “Ya Allah, turunkan laknatmu untuk penduduk Syam!” Ali membantah, “Janganlah kamu melaknat seluruh punduduk Syam, sesungguhnya di sana terdapat wali badal, sesungguhnya disana terdapat wali badal, sesungguhnya disana terdapat wali badal.” (HR. Ma'mar bin Rosyid no. 1069).
6. Syam bumi kebaikan dan Kebajikan
Abdullah bin Amr bin Ash berkata bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalam bersabda, “Kebaikan itu ada sepuluh persepuluh (10/10). Sembilan persepuluhnya (9/10) berada di Syam, sepersepuluhnya (1/10) untuk selain Syam. Kejahatan itu sepuluh persepuluh. Sepersepuluhnya berada di Syam dan sembilan persepuluhnya di seluruh negeri. Apabila penduduk Syam telah rusak maka tidak ada kebaikan lagi padamu.” (HR. Ibnu 'Asaakir, 1/154).
7. Cahaya iman tetap terpatri di Syam di waktu terjadi fitnah
Abu Darda berkata bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalam bersabda, “Ketika aku tidur tiba-tiba aku melihat tiang kitab diambil dari bawah kepalaku. Aku melihatnya dibawa pergi dan aku pun mengikutinya dengan dua pandanganku. Kemudian tiang itu ditegakkan di Syam. Ketahuilah bahwa sesungguhnya iman berada di syam ketika terjadi Fitnah.” (HR. Ahmad no. 21781).
Imam Izz berkata, “Maksud dari hadits ini adalah apabila fitnah terjadi dalam agama Islam maka penduduk Syam bebas dari fitnah tersebut dan tetap beriman, dan apabila fitnah terjadi di luar agama maka ahli Syam beramal sesuai dengan keimanan.”
Lalu beliau menafsirkan tiang kitab dengan tiang Islam sebagaimana kaum muslimin bersandar kepadanya dan berlindung di bawahnya. Kenyataan menjadi saksi semua itu, sesungguhnya kita melihat kesungguhan dan keistiqomahan penduduk Syam dan ketaatan mereka dengan Quran dan Sunnah ketika timbul perbedaan.
8. Syam adalah takaran kebaikan dan keburukan dan tempat sekelompok umat Rasulullah yang beruntung hingga hari kiamat.
Qurroh bin Iyas berkata bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalam bersabda, “Apabila penduduk Syam telah rusak maka tidak ada kebaikan pada kalian. Akan senantiasa ada sekelompok umatku yang selalu beruntung tanpa terganggu dari orang-orang yang menipu mereka hingga hari kiamat.” (HR. Tirmizi no. 2351)
Auf bin Malik berkata bahwa Rasulullah SAWbersabda, “Bumi akan mengalami kerusakan selama 40 tahun lamanya sebelum Syam.”
9. Syam benteng  kekuatann muslimin
Kalau kita mengatakan bahwa pusat Qur’an terdapat di surat Al-Fatihah, pusat surah Al-Fatihah terdapat di basmalah, dan pusat basmalah terdapat di huruf ba’ maka pusat dunia di negeri Syam, pusat negeri Syam terdapat di Damaskus dan pusat Damaskus di Ghuthah. (Perbandingan di atas tidak termasuk Makkah dan Madinah.
Abu Umamah berkata, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalam membaca ayat, “Dan kami tempatkan mereka di dataran tinggi yang mendatar dan yang menyimpan air” (QS. Al-Mu'minun: 50). Beliau bertanya, “Apakah kalian mengetahui dimana tempat itu?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Beliau melanjutkan, “Tempat itu di negeri Syam, bumi yang dinamakan Ghuthah, di sebuah kota yang disebut Damaskus. Ia adalah kota yang terbaik di negeri Syam.” (HR. Tamam Rozi no. 915).
10.   Kekuatan muslimin terdapat di Damaskus
Salah seorang sahabat Rasulullah berkata bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalam bersabda, “Syam akan terbuka untuk kamu. Jika kamu diberi pilihan tempat tinggal, maka pilihlah tempat tinggal di kota yang bernama Damaskus. Ia adalah benteng Muslimin dari pertempuran dan kekuatan mereka bersumber dari sana di tempat yang bernama Ghuthah.” (HR. Ahmad no. 17470).
Abu Darda berkata bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalam bersabda, “Sesunguhnya kekuatan Muslimin pada waktu itu di Ghuthah, di samping kota yang bernama Damaskus yang paling terbaik di negeri Syam.” (HR. Abu Daud no. 4300).
11.   Damaskus, markas tentara Allah SWT di muka bumi
Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalam bersabda, “Jika terjadi pertempuran besar maka Allah mengutus utusannya dari berbagai lapisan masyarakat, mereka memiliki kuda terbaik dan senjata perang terhebat, dan Allah mengkokohkan agama ini dengan mereka.” (HR. Ibnu Majahno. 4080).
12.   Damaskus tempat turun Nabi Isa Alaihissalam
Nawwas bin Sam'an berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Isa bin Maryam akan turun di menara putih timur Damaskus.” (HR. Muslim no. 7560).
Dari penafsiran ayat-ayat dan hadits-hadits di atas kita dapat mengetahui keutamaan yang ada di negeri Syam, terutama di Damaskus. Jika ada orang bertanya apakah keberkahan yang di atas dapat kita lihat pada waktu ini —dan jawabannya adalah tidak menafikan keberkahan yang ada, namun keberkahan yang ada sekarang sedikit jika dibandingkan dengan zaman yang lalu sebagaimana digambarkan oleh Syaikh Izz bin Abdussalam— sedangkan dewasa ini setiap orang dapat melihat yang dia inginkan, dan melakukan apa yang dia mau?
Hari ini negeri ini sedang menangis lebih lebih kaum muslimin memandang sebelah mata tragedi di suriah, ada yang bilang itu hanya masalah politik, ada yang bilang itu urusan Negara meraka, bagi mereka yang tahu hakikat perang yang terjadi di Suriah, merupaka perang aqidah antara haq dan batil. Dan dari sinilah rute perjalanan  kaum muslimin menuju pembebasan masjidil Aqsa,
Agama Islam akan di jaga oleh pemiliknya Allah Azza Wa Jalla, sampai akhir zaman. Tak perlu dikawatirkan, sekalipun orang-orang kafir berusaha menghapus agama Allah ini. Tapi, tak pernah mereka berhasil mewujudkannya. Karena, Islam adalah agama fitrah yang sudah menjadi bagian hidup manusia. Keruntuhan manusia yang tidak menerima agama Allah ini, menggambarkan bukti dari keotentikannya. Dan, Islam terus berkembang di seluruh penjuru alam, dan manusia berbondong-bondong masuk agama Allah. (Mi’raj News Agency (MINA)).

Pelaksanaan Jihad Ketika Tidak Ada Ulil Amri (Pemikiran Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz)

Selasa, 16 Juli 2013

 Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz adalah seorang dokter yang ahli dalam bidang medis, namun juga seorang ulama yang paham ilmu dien. Keulamaannya sangat diakui oleh anggota organisasi yang pernah ia pimpin. Konsep jihad yang ia terapkan bagi jamaahnya terbukti mampu menjadikan jamaahnya eksis dalam beberapa dekade di Mesir sebelum Ia ditangkap dan dibunuh oleh Pemerintah Mesir.

Konsep dan pemikiran  Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz tentang jihad bisa dipahami dari jawabannya terhadap beberapa perkara syubhat yang muncul. Dalam bukunya yang berjudul “Al-Umdah fi I`dadil Uddah”, Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz menuangkan buah pikirannya ketika membantah syubhat-syubhat yang muncul seputar jihad. Yaitu terutama, tentang pelaksanaan jihad ketika tidak ada seorang ulil amri, sedangkan kaum muslimin dalam keadaan terzalimi. Berikut ini akan dipaparkan pemikiran-pemikiran Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz  berhubungan dengan hal tersebut:

Pertama: Hukum Jihad
Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz memahami bahwa asal hukum jihad adalah Fardhu Kifayah bagi kaum muslimin seluruhnya, jika telah dikerjakan oleh sebagian dari mereka maka akan gugurlah kewajiban tersebut atas sebagian yang lain. Ia mendasari pendapatnya dengan firman Allah:
“Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak terut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (jannah) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar.” ( An-Nisa`:95)

Menurut Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz (1995:466), ayat tersebut menunjukkan bahwa kaum muslimin yang tidak ikut berperang tidak mendapatkan dosa jika telah ada sebagian dari mereka yang menegakkan jihad. Selain mendasari pendapatnya dengan ayat tersebut, Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz juga mendasari pendapatnya dengan firman Allah,
“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu’min itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (At Taubah:122).
Menurutnya, makna ayat tersebut telah terefleksikan dalam kehidupan Nabi dan para sahabatnya, yaitu bahwa beliau sering kali mengutus ekspedisi, sedangkan beliau dan sebagian sahabat tidak ikut dalam ekspedisi tersebut (Abdul Aziz, 2005:466)

Adapun berubahnya status hukum jihad dari Fardhu Kifayah menjadi Fardhu Ain, Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz mengemukakan pendapatnya dengan menukil perkataan Ibnu Qudamah dalam bukunya Al-Mughni. Ia mengatakan, “Menurut Ibnu Qudamah, jihad akan menjadi Fardhu Ain dalam tiga keadaan, pertama, jika kedua pasukan telah berhadap-hadapan. Kedua, jika musuh telah menduduki wilayah kaum muslimin. Ketiga, jika Waliyul Amr memerintahkan kepada seseorang untuk berangkat berjihad”.

Di halaman 469 Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz juga mengatakan, “Kaum muslimin telah diberikan taklif (beban) oleh Allah untuk berjihad, baik itu jihad Thalabi (ofensif) maupun jihad Difa`i (defensif). Akan tetapi, terkadang jihad itu bisa berubah status hukumnya menjadi Fardhu Ain ataupun Fardhu Kifayah bagi mereka (sesuai dengan situasi)”

Hal senada juga dijelaskan oleh Al-Alusi (1987:106), bahwa jihad melawan orang kafir itu hukumnya adalah Fardhu Ain jika mereka telah melakukan penyerangan, namun jika mereka masih di wilayah mereka maka hukum jihad melawan mereka adalah Fardhu Kifayah. Al Ulyani (1995:129) juga menerangkan, bahwa menurut pendapat yang paling benar hukum jihad adalah Fardhu Kifayah jika dikerjakan oleh sekelompok dari kaum  muslimin, hal itu dilakukan dalam rangka penyebaran dakwah Islam, dan bukan untuk dilakukan oleh individu-individu muslim.

Dari beberapa paparan tersebut di atas bisa dipahami, bahwa Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz  menghukumi bahwa jihad itu hukum dasarnya adalah Fardhu Kifayah bagi kaum muslimin seluruhnya, dan akan gugur kewajiban tersebut bila telah ada sekelompok dari kaum muslimin yang mengerjakannya. Kemudian, jihad juga akan menjadi Fardhu Ain jika musuh telah mendahului penyerangan, atau kaum muslimin berada dalam kondisi-kondisi tertentu sehingga wajib baginya berjihad.

Kedua: Syarat Wajibnya Jihad
Sebagian orang mengatakan bahwa jihad harus dilakukan oleh orang yang telah mempunyai kadar keilmuan yang cukup atau keimanan yang kuat. Menanggapi subhat ini, Syaikh Abdul Qadir (2005:579) mengatakan, “Sesungguhnya keilmuan yang mumpuni bukan termasuk dari syarat wajibnya jihad, sehingga jika ada seseorang yang tidak mempunyai ilmu yang wajib Ia miliki secara mumpuni, tidak menjadikan terhalanginya kewajiban jihad.”

Ia menambahkan, “Kami ingin bertanya, manakah sejarah kehidupan Nabi dan para sahabatnya yang menunjukkan bahwa seseorang yang akan berjihad harus memperdalam keilmuannya terhadap agama? Sungguh, Nabi saw pada hari Hudaibiyah berangkat dengan seribu empat ratus sahabat dan pada hari pembukaan kota Mekkah dengan sepuluh ribu sahabat. Setelah itu, beliau berangkat ke perang Hunain dengan dua belas ribu sahabat, termasuk sahabat-sahabat yang baru masuk Islam, banyak di antara mereka berperang tanpa memperdalam ilmu agama dahulu”.

Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz (2005:578) menjelaskan, bahwa syarat wajibnya jihad sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Qudamah hanya ada tujuh, yaitu; Islam, balig, berakal, merdeka, laki-laki, sehat jasmani dan mempunyai nafkah. Selain dari yang tujuh syarat tersebut, juga bisa ditambahkan dengan syarat lain, seperti izin dari orang tua dan izin dari orang yang mempunyai uang bagi mereka yang berhutang. Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz menjelaskan kembali bahwa syarat-syarat tersebut hanya berlaku jika jihad pada waktu itu adalah Fardhu Kifayah, adapun jika hukum jihad pada waktu itu fardhu Ain, maka hanya lima syarat yang berlaku yaitu Islam, balig, berakal, laki-laki dan sehat badan.

Dari ungkapan dan jawaban yang diberikan oleh Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz di atas bisa dipahami, bahwa konsep jihad yang ia pahami dalam kaitannya dengan syarat wajibnya jihad adalah, jika hukum jihad Fardhu Kifayah maka syarat yang harus dipenuhi adalah Islam, balig, berakal, merdeka, laki-laki, sehat jasmani, mempunyai nafkah, izin dari orang tua dan izin dari orang yang memberinya pinjaman hutang. Adapun jika jihad telah menjadi Fardhu Ain maka syarat yang hanya berlaku adalah Islam, balig, berakal, laki-laki dan sehat badan.

Ketiga: Kewajiban Berjihad Bersama Pemimpin yang Saleh ataupun Fajir
Dalam hal ini, Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz (2005:103) mengatakan bahwa di antara kaidah yang dipahami oleh ahlu sunnah wal jamaah adalah tetap berjihad di jalan Allah bersama setiap pemimpin, baik pemimpin tersebut saleh ataupun seorang yang fasik.

Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz mendasari perkataannya tersebut dengan hadits Nabi Shollaallahu Alaihi Wassallam,
إِنَّ اللَّهَ يُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ
“Sesungguhnya Allah akan menguatkan agama ini dengan tangan seorang laki-laki yang fasiq”.

Menurutnya, jika jihad hanya terbatas oleh orang-orang yang saleh semata, maka akan mempunyai dampak yang negatif. Dalam bukunya ia menjelaskan, “Jika jihad hanya dibatasi pada  orang-orang yang saleh semata maka akan mempunyai sisi keburukan, yaitu jika orang-orang yang berakhlak buruk tidak dilibatkan maka orang-orang kafir yang fitnahnya terhadap dunia dan akhirat lebih besar akan menguasai wilayah-wilayah kaum muslimin.

Sedangkan jika orang-orang yang berakhlak buruk tersebut dilibatkan dalam perkara jihad maka akan mendapatkan dua manfaat sekaligus; pertama, orang-orang kafir bisa dikalahkan, kedua, banyak dari syariat Islam yang bisa dijaga dan dilaksanakan.” (Abdul Aziz, 2005:104).

Lebih lanjut Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz (2005:101) menjelaskan, bahwa jika keburukan akhlaknya tersebut hanya berkaitan dengan dirinya sendiri, seperti suka meminum minuman keras, berbuat maksiat, atau melakukan bi`dah, maka keburukan akhlaknya tersebut tidak menjadikan terhalangnya pergerakan jihad bersama pemimpin fajir tersebut. Namun sebaiknya tetap berjihad bersamanya dengan tetap memberikan nasihat yang bermanfaat.

Adapun jika  keburukannya itu bisa menimbulkan musibah yang akan menimpa kaum muslimin seperti, melakukan pengkhianatan dalam perang atau dalam pergerakan jihad, maka boleh untuk tidak berjihad dengan pemimpin tersebut. Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz (2005:109) mengatakan, “Jika pemimpin tersebut sudah tidak peduli lagi dengan kekalahan kaum muslimin, berkhianat dan mendukung musuh dari belakang, maka menurutku tidak berjihad bersamanya tidaklah mengapa. Sebab berjihad bersamanya sama berbahayanya dengan terhentinya jihad”.

Keempat: Relevansi Konsep Jihad Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz Dengan Ajaran Islam
Islamic Recearch Magazine Riyad (tt, 9/304) menjelaskan, bahwa ditegakkannya jihad itu pada prinsipnya adalah untuk meninggikan agama Allah di muka bumi -dengan segala sarana yang ada-, menegakkan keadilan dan keamanan bagi manusia di seluruh wilayah. Sebab hukum fitrah yang sebenarnya harus berlaku adalah ditegakkannya hukum-hukum Allah di muka bumi.

Karena alasan-alasan tersebut, maka Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz berpedoman bahwa, jihad akan tetap berlangsung hingga hari kiamat sebagaimana yang disebutkan dalam nash-nash syar`i. Kewajiban untuk selalu berjihad di jalan Allah tersebut selamanya akan dipikul oleh kaum muslimin secara keseluruhan -kecuali bagi mereka yang udzur-, sehingga Islam dapat membumikan syariat Allah serta membebaskan manusia dari peribadatan kepada manusia menuju peribadatan kepada Allah semata. Jika di tengah-tengah kaum muslimin tidak terdapat seorang waliyul amr (pemimpin) yang akan mengorganisir pergerakan jihad, maka wajib bagi mereka untuk mengangkat seorang pemimpin demi terwujudnya tujuan tersebut.”

Bisa dimengerti, bahwa konsep dan pemikiran Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz tentang jihad tersebut sangat bersesuaian dengan tujuan ajaran Islam. Yaitu, bahwa Islam sangat menjaga terpeliharanya lima perkara utama, yaitu menjaga agama, nyawa, keturunan, akal dan harta. Artinya, dengan adanya jihad, diharapkan terpeliharanya lima hal tersebut bisa terwujud, namun jika pergerakan jihad terhenti karena tidak adanya pembawa bendera jihad, atau seorang waliyul amr yang mengorganisirnya, maka maslahat kelima hal tersebut tidak akan terwujud.

Kelima: Implikasi Konsep dan Pemikiran Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz
Konsep dan pemikiran Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz dalam permasalahan jihad mempunyai dampak yang sangat signifikan terhadap pergerakan jihad di dunia Islam. Menurut penulis hal itu bisa dilihat dari beberapa fenomena di lapangan. Pertama, dampak positif. Artinya, secara tidak langsung pemahaman yang dibangun oleh Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz –berdasarkan Al Quran dan sunnah serta ijma` ulama-, bahwa jihad melawan orang-orang kafir akan senantiasa ada dan tidak pernah hilang dari muka bumi.

Kedua, dampak negatif. Yaitu banyaknya kelompok-kelompok pergerakan jihad atau pemuda muslim yang terlalu berlebihan dalam menerima dan mengembangkan pemikiran yang dibawa oleh Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz tersebut, sehingga tidak bisa bersikap adil dalam mengamalkan sebuah pemahaman (fatwa ulama). Mereka terlalu mudah memberikan vonis kafir/fasikq bagi orang yang tidak (belum) melaksanakan syariat jihad melawan orang-orang kafir.

Pengkafiran tersebut berawal dari pemahaman bahwa; (a) hukum jihad hari ini telah menjadi Fardhu Ain, (b) jihad tidak harus di bawah komando seorang waliyul amr, (c) dan bahwa kekuatan kaum muslimin telah mampu untuk melawan orang-orang kafir.
Pemikiran yang diusung oleh Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz sebenarnya tawassuth (pertengahan) dan fleksibel di antara pemahaman yang meniadakan segala bentuk pergerakan jihad, atau pemikiran yang terlalu memaksakan adanya pergerakan-pergerakan jihad meskipun tanpa memiliki kemampuan yang memadai. Dengan mengutip perkataan Ibnu Qudamah Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz (2005:32) mengatakan, “Ketika dalam kondisi lemah, wajib mengadakan I`dad (persiapan untuk perang) demi terlaksananya jihad di jalan Allah, baik berupa fisik atau kuda-kuda perang yang kuat”.

Artinya, Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz memahami bahwa kaum muslimin harus tetap mengadakan pergerakan jihad terhadap orang-orang kafir, namun ketika kaum muslimin dalam kondisi yang lemah mereka tidak harus memaksakan terwujudnya jihad. Akan tetapi kewajiban mereka hanyalah menyiapkan kekuatan demi munculnya pergerakan-pergerakan jihad pada masa-masa mendatang. Wallahu a’lam

KIBLAT.NET

Antara Firqah Najiyah dan Thaifah Manshurah

Banyak orang masih bingung apakah firqah najiyyah sama dengan thaifah manshurah. Hal ini disebabkan karena ada perbedaan pendapat dalam masalah ini.
Di antara dai kontemporer yang menyamakan antara firqah najiyyah dan thaifah manshurah adalah Syaikh Salim bin ‘Id Al-Hilali dalam bukunya yang berjudul Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salaf.

Penulis berkata, “Tidak diragukan lagi, Ath-Thaifah Al-Manshurah inilah yang berada di atas pemahaman Nabi saw dan para sahabatnya karena dia berada di atas kebenaran, sedangkan kebenaran adalah apa yang telah ada di atasnya Nabi saw dan para sahabatnya, maka siapa saja yang tetap teguh (komitmen) di atas apa yang ada padanya Al-Jama’ah sebelum terjadi perpecahan, walaupun sendirian, maka dia adalah Al-Jama’ah.

Dengan demikian jelaslah sudah ciri khas (syiar) manhaj Al-Firqah An-Najiyyah dan Ath-Thaifah Al-Manshurah, yaitu Al-Kitab dan As-Sunnah dengan pemahaman Salaf umat ini, yaitu Muhammad saw dan orang-orang yang bersamanya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kiamat dan berdakwah kepada persatuan umat di atas pemahaman ini.

Al-Firqah An-Najiyyah dan Ath-Thaifah Al-Manshurah memiliki empat sifat, yaitu :
  1. Laa tazaalu tha’ifah (senantiasa ada sekelompok), ini bermakna senantiasa ada terus-menerus.
  2. Zhahiriina ‘ala al-haq (menegakkan kebenaran) ini bermakna kemenangan.
  3. Laa yadhurruhum man khadzalahum wa laa man khaalafahum (tidak merugikan mereka orang-orang yang mencela (menghina) dan menyelisihi mereka) bermakna membuat kemarahan ahlil bid’ah dan orang kafir.
  4. Kulluhaa fi an-nar illa wahidah (semuanya di neraka kecuali satu) bermakna keselamatan dari neraka.”
Perbedaan Firqah Najiyyah dan Thaifah Manshurah

Kebanyakan kitab akidah menyebutkan bahwa firqah najiyyah (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) itu adalah thaifah manshurah. Kedua istilah tersebut disamakan dalam konteks bahwa keduanya adalah nama lain bagi Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ada empat nama lain dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah di samping Ahlul Hadits dan Al-Ghuraba’.

Menurut Syaikh Salman dan Syaikh Abdul Qadir, pendapat yang rajih (kuat) adalah firqah berbeda dengan thaifah, dan sebenarnya thaifah adalah bagian dari firqah. Jadi, firqah najiyyah lebih luas cakupannya daripada thaifah manshurah. Hal ini ditegaskan dengan bukti dari ayat Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman, “Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan (firqah) di antara mereka beberapa orang (thaifah) untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama.” (At-Taubah [9]: 122).
Ayat ini membedakan antara firqah dan thaifah serta menjelaskan bahwa thaifah adalah bagian dari firqah.

Selanjutnya, terkait masalah ini, Syaikh Salman menggambarkan kaum muslimin terbagi menjadi tiga lingkaran.

Lingkaran pertama, yang paling luas adalah lingkaran Islam. Karena jaminan masuk surga adalah Islam. Karena yang bisa masuk surga hanya jiwa yang muslim. Siapa saja yang muslim maka ia calon penghuni surga. Sebaliknya, siapa yang melakukan salah satu pembatal Islam yang karenanya ia keluar dari Islam maka ia haram masuk surga. Allah Ta’ala berfirman,  “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (Al-Ma’idah [5]: 72
“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan Dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali ‘Imran [3]: 85)
Rasulullah saw bersabda, yang diriwayatkan dari Rabbnya, “Wahai Ibrahim! Sesungguhnya aku mengharamkan surga bagi orang-orang kafir.” (HR. Al-Bukhari)
Rasulullah saw juga bersabda, “Sesungguhnya tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang muslim.” (HR. Muslim)

Allah akan menyiksanya di neraka kalau ia melakukan dosa sesuai dengan kadar dosa-dosanya dan tergantung kehendak Allah kemudian baru dimasukkan ke surga, kecuali Allah memaafkan dan mengampuni dosa-dosanya maka ia tidak akan disiksa di neraka.

Lingkaran kedua adalah lingkaran firqah najiyyah. Lingkaran ini lebih sempit daripada lingkaran pertama dan di dalamnya. Firqah najiyyah ini golongan yang selamat dari berbagai bid’ah dan penyimpangan. Golongan ini memiliki keutamaan dan keistiqamahan serta kemenangan di dunia dan akhirat yang tidak dimiliki oleh kaum muslimin secara umum, di mana mereka selamat dari bencana syubhat dan syahwat yang menimpa kaum muslimin secara umum.

Syaikh Salman menyimpulkan, setidaknya ada tiga karakteristik firqah najiyyah berdasarkan hadits-hadits tentang iftiraqul ummah (perpecahan umat). Beliau menyebutkan ada lima belas hadits tentang iftiraqul ummah dalam kitabnya. Tiga karakteristik tersebut adalah:

Pertama: Memiliki ilmu dan pemahaman yang benar, yang terbangun berdasarkan wahyu, baik dalam bidang akidah maupun syariat, yang membuat mereka tunduk kepada nash wahyu dan tidak memilih pendapat lain di hadapannya. Allah Ta’ala berfirman, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan Barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata.” (Al-Ahzab [33]: 36)
Kedua: Adanya pengaruh wahyu dan iman yang mendalam terhadap perasan mereka.
Ketiga: Memformat praktik hidup—baik dalam tataran individu maupun jamaah—sesuai dengan tuntutan wahyu.

Ketiga karakteristik tersebut memiliki pengaruh besar dalam kehidupan mereka, baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat (dalam tataran jamaah).
Mereka selalu menghindari perbedaan pendapat dan perpecahan, hati mereka lebih menyukai persatuan dan kerukunan. Karena, hidup mereka selalu berlandaskan nash dan mengembalikan segala persoalan mereka kepadanya.

Mereka sangat antusias dan bersemangat untuk menjadi orang-orang yang dicintai Allah dan mendapat ampunan-Nya lantaran mengikuti Rasulullah saw dalam segala aspek kehidupan mereka sebagaimana firman Allah Ta’ala,  “Katakanlah, ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali ‘Imran [3]: 31)
Lingkaran ketiga yang lebih sempit lagi dan terletak di dalam lingkaran kedua adalah lingkaran thaifah manshurah. Ia bagian dari firqah najiyyah. Ia berbeda dengan anggota firqah najiyyah yang lain karena mereka memikul beban dan konsekuensi jihad, tampil beramar makruf nahi mungkar, membangun kehidupan Islami di bawah cahaya Al-Qur’an dan As-Sunnah serta menghadapi orang-orang zalim, fasik, munafik, dan kafir.

Berdasarkan hadits-hadits thaifah manshurah yang sampai pada derajat mutawatir, dapat disimpulkan bahwa karakteristik dasar thaifah manshurah ada lima:
  1. Komitmen kepada kebenaran, istiqamah di atas agama yang benar, dan berjalan di atas sunnah.
  2. Melaksanakan perintah Allah dengan menyebarkan sunnah, amar makruf nahi mungkar, dan jihad.
  3. Menjadi pembaru urusan agama yang sudah hilang dari tengah umat.
  4. Selalu eksis sampai hari kiamat, dengan segala makna zhahir yang mencakup arti tampak tidak tersembunyi, teguh di atas agama dan manhajnya, menang dengan hujjah dan burhan (bukti/dalil), dan mendapat pertolongan Allah dalam mengalahkan musuh, sekalipun terkadang juga menerima kekalahan.
  5.  Sabar di atas kebenaran yang mereka pegang teguh. Tidak membahayakan mereka orang-orang yang membuat makar kepadanya, orang-orang yang menyelisihinya, dan orang-orang yang memusuhinya sampai datang keputusan Allah mereka tetap sabar di atas kebenaran tersebut.
Syaikh Abdul Qadir menekankan urgensi karakteristik kedua sebagai ciri khas thaifah manshurah dengan menyebutkan secara spesifik siapa thaifah manshurah untuk masa sekarang ini. Beliau berkata, “Ilmu dan jihad; keduanya adalah sifat thaifah manshurah yang paling penting. … Kelompok yang berilmu dan berjihad dari umat inilah yang dimaksud thaifah manshurah.

Beliau menambahkan, “Namun demikian, bisa jadi thaifah manshurah adalah firqah najiyyah secara keseluruhan, yaitu nanti pada akhir zaman ketika mukminin bergabung ke Syam, lalu di sanalah turun Nabi Isa untuk memerangi Dajjal, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits shahih. Beginilah cara mendudukkan berbagai riwayat yang menyebutkan bahwa thaifah manshurah itu berada di Syam atau Baitul Maqdis (hadits Abu Umamah), yaitu terjadi pada akhir thaifah ini secara mutlak. Adapun pada masa-masa sebelum itu, thaifah ini bisa berada di Syam atau tempat lainnya. Wallahu Ta’ala a’lam.”

Adapun pada hari ini kita sangat membutuhkan kesungguhan para ulama dan mujahidin, yang berada di medan masing-masing. Agama ini tidak akan tegak hanya dengan ilmu saja, tidak pula dengan jihad saja, namun harus dengan keduanya secara bersamaan.

Ibnu Taimiyyah berkata, ”Agama ini tidak akan tegak kecuali dengan Al-Kitab, mizan (neraca), dan besi (senjata); Al-Kitab sebagai petunjuk dan besi sebagai pembela, sebagaimana firman Allah, “Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan, dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia.” (Al-Hadid [57]: 25).

Syaikh Abdul Qadir berkata, ”Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa thaifah manshurah adalah thaifah mujahidah (kelompok yang berjihad) yang mengikuti manhaj syar’i yang lurus yaitu manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Kesimpulan dari nukilan-nukilan di atas, tidak ada pertentangan antara pendapat Syaikh Salman dan Syaikh Abdul Qadir. Keduanya memiliki pendapat yang sama ketika menentukan siapa sebenarnya thaifah manshurah itu. Hanya saja, Syaikh Salman menyebutkan thaifah manshurah itu dalam bentuk poin-poin yang menjadi karakteristik dari thaifah manshurah, sedangkan Syaikh Abdul Qadir tidak menyebutkan karakteristik-karakteristik yang disebutkan Syaikh Salman dalam bentuk poin-poin secara berurutan.

Hal ini bisa kita pahami karena Syaikh Salman membahas masalah tersebut dalam bentuk kitab khusus yang memang dibutuhkan sistematika yang baku dan urut, sedangkan Syaikh Abdul Qadir membahasnya dalam sebuah kitab yang secara khusus mengupas masalah fikih jihad kontemporer, yang memang fokus pembahasannya masalah jihad. Wallahu a’lam.

kiblat.net

Nasihat untuk ahlul Jihad, Capailah Sebab-Sebab Kemenangan!

Syekh Manshur Asy-Syamiy dalam bukunya "Nasihat Bagi Ahlul Jihad" pernah menjelaskan bahwa Ahlul Haq itu (bagaikan) pasak. Ketukan dan tekanan tidak menambah kepada mereka kecuali keteguhan dan kekokohan. Kekerasan tidak menambah pada mereka kecuali kekerasan. Tes menjadi bagi mereka obat. Cobaan bagi mereka adalah pemberian. Keselamat an bukanlah dalam uluran tangan manusia ketika tes itu bertambah keras dan kondisi bertambah gelap (sulit). 

Subhanallah, demikianlah seharusnya Ahlul Haq dan kita harus terus mengupayakan kekuatan dan ketabahan tersebut. Syekh Manshur kemudian melanjutkan bahwa keamanan adalah dalam kesabaran dan keteguhan, sebagaimana firman Allah SWT: 

"Maka Alloh berikan kepada mereka pahala di dunia dan pahala yang baik di akhirat. Dan Alloh menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan. "(QS. Alu 'Imron: 148) 

Dia juga berfirman tentang sahabat-sahabat nabi shollallohu 'alayhi wa sallam ketika mereka bersabar dan tawakkal kepada-Nya: 

"Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Alloh, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka mengikuti keridhaan Alloh. dan Alloh memiliki karunia yang besar. "(QS. Alu 'Imron: 174) 

Sungguh dalam hati orang-orang yang yakin dan dalam dada orang-orang yang bertauhid telah mantap bahwa tidak ada yang memiliki kemenangan kecuali Alloh ta'ala sebagaimana firman Alloh ta 'ala: 

"Kemenangan itu tidak lain (datang) dari sisi Alloh Yang Maha mulia lagi bijaksana." (QS. Alu 'Imron: 126) 


Mencapai Sebab-Sebab Kemenangan 

Menariknya, dalam bukunya tersebut, Syekh Manshur Asy-Syamiy merinci dan menjelaskan hakikat kemenangan dan bagaimana mencapai sebab-sebab kemenangan tersebut. Syekh Manshur berkata: 

"Kemenangan itu hanya di tangan Alloh saja. Sedangkan seorang hamba tidak dapat menimpakan bahaya dan manfaat kepada dirinya sendiri. Maka yang menjadi kewajiban bagi hamba itu adalah mengusahakan sebab-sebab yang dapat mendatangkan pertolongan Alloh ta'ala. Inilah yang mampu diperbuat seorang hamba dan yang Alloh bebankan kepadanya. " 

Di antara sebab-sebab ini adalah doa kepada Alloh ta'ala, berlindung kepada-Nya dengan sungguh-sungguh memohon dan merengek, dan merasa bahwa kita fakir, lemah dan membutuhkan-Nya. Demi Alloh, jika Alloh ta'ala tidak menolong kita, maka kita tidak akan mendapatkan pelindung dan penolong selain-Nya. Doa adalah senjata yang paling kuat yang kita gunakan untuk menyerang musuh kita. Hal ini sebagaimana firmanNya: 

"(Ingatlah) Ketika kalian meminta pertolongan kepada Robb kalian, lalu Dia jawab (permintaan) kalian, 'bahwa Aku bantu kalian dengan seribu malaikat yang berurutan (datangnya).'" (QS. Al-Anfal: 9) 

Lalu, apakah sebab-sebab kemenangan itu? 

Syekh Manshur menjelaskan bahwa di antara sebab-sebab (datangnya kemengan) adalah sabar. Alloh ta'ala berfirman: 

"Dan bersabarlah kalian, sesungguhnya Alloh bersama orang-orang yang bersabar." (QS. Al-Anfal: 46) 

Alloh ta'ala juga berfirman: 

"Ya (cukup), jika kalian bersabar dan bertakwa, dan mereka datang menyerang kamu dengan tiba-tiba saat itu juga, niscaya Robb kalian akan menolong kalian dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda. "(QS. Alu 'Imron: 125) 

Alloh ta'ala juga berfirman: 

"Berapa banyak kelompok yang (berjumlah ) sedikit mengalahkan kelompok yang (berjumlah) banyak dengan izin Alloh. Dan Alloh bersama orang-orang yang bersabar. "(QS. Al-Baqoroh: 249) 

At-Thobari rohimahulloh berkata dalam (mengomentari) firman Alloh ta'ala, "dan Alloh bersama orang-orang yang bersabar." (QS. Al- Baqoroh: 249), 

"(Ini) berarti, dan Alloh menolong orang-orang yang bersabar dalam jihad fii sabilillah dan (yang bersabar dalam) ketaatan kepada-Nya. (Dia juga akan) membantu dan memenangkan mereka dalam (melawan) musuh-musuh-Nya yang menghalang-halangi (manusia) dari jalan-Nya dan menyelisihi konsep diin-Nya. "Hingga di sini kata beliau rohimahulloh. 

Sungguh Nabi shollallohu 'alayhi wa sallam telah bersabda: 

"Dan ketahuilah bahwa kemenangan (datang) bersama kesabaran." (HR. al-Hakim, at-Thobroniy dan al-Bayhaqiy.) 

Setelah sabar, sebab-sebab (datangnya) kemenangan lainnya adalah taqwa, sebagaimana Alloh ta ' ala berfirman: 

"Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian bertaqwa kepada Alloh, (niscaya) Dia akan memberikan penerang, mengeluarkan keburukan-keburukan kalian dan mengampuni (dosa-kesalahan) kalian. Dan Alloh memiliki karunia yang sangat besar. "(QS. Al-Anfal: 29) 

Alloh ta'ala juga berfirman: 

"Dan perangilah seluruh orang-orang musyrik sebagaimana mereka memerangi kalian secara keseluruhan. Dan ketahuilah bahwa Alloh bersama orang-orang yang bertakwa. "(QS. At-Taubah: 36) 

Dalam memaknai firman Alloh ta'ala, "dan ketahuilah bahwa Alloh bersama orang-orang yang bertakwa." (QS. At-Taubah: 36 ), at-Thobariy berkata: 

"Dan ketahuilah wahai orang-orang yang beriman terhadap Alloh, bahwa jika kalian memerangi seluruh orang-orang musyrik, kalian bertaqwa kepada Alloh, kalian mentaati-Nya dalam apa yang Dia perintahkan dan Dia larang, dan kalian tidak menyelisihi perintah-Nya dengan bermaksiat kepada-Nya, (niscaya) Alloh bersama kalian dalam (melawan) musuh kalian dan musuh-Nya dari antara orang-orang musyrik. Dan siapa yang Alloh bersamanya, dia tidak akan dikalahkan oleh suatu apapun karena Alloh bersama orang yang bertaqwa kepada-Nya, takut pada-Nya, dan menta'ati-Nya terhadap apa yang Dia bebankan berupa perintah dan larangan-Nya. "[Hingga di sini kata beliau rohimahulloh] 

Dan kemudian, setelah itu semua, di antara sebab-sebab (datangnya) kemenangan adalah tawakkal kepada Alloh ta'ala. Alloh ta'ala berfirman: 

"Jika Alloh menolong kalian, maka tidak ada yang (bisa) mengalahkan kalian. Dan jika Dia membiarkan kalian, maka siapa yang akan menolong kalian selain Dia. Dan kepada Alloh lah hendaknya orang-orang yang beriman tawakkal. "(QS. Alu 'Imron: 160) 

Alloh ta'ala juga berfirman: 

"Dan siapa yang tawakkal kepada Alloh maka Dia cukup baginya." (QS. At-Tholaq: ​​3 ) 

Kemudian, yang juga penting menjadi sebab kemanangan, sebagaimana yang disampaikan oleh Syekh Manshur Asy-syami, adalah adanya persatuan dan meninggalkan perselisihan. 

"Dan taatlah kepada Alloh dan Rosul-Nya, dan janganlah kalian berselisih, sehingga kalian menjadi takut (atau lemah) dan kekuatan kalian hilang. Dan bersabarlah, sesungguhnya Alloh bersama orang-orang yang bersabar. "(QS. Al-Anfal: 46) 

Sudahkah sebab-sebab kemenangan ini kita miliki? 

Wallahu'alam bis showab!


Sumber : buku "Nasihat Bagi Ahlul Jihad"

LIPUTAN DAKWAH

More on this category »

AUDIO KAJIAN ISLAM

More on this category »

KONSPIRASI MUSUH ISLAM

More on this category »

HOT NEWS

More on this category »

ARTIKEL ISLAM

More on this category »

Translate